oleh

Polsek Kotapadang Gelar Pelayanan dan Pengaturan Lalu Lintas Pada Titik-Titik Keramaian

Rejang Lebong – Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH, bersama personil Polsek Kotapadang, melaksanakan kegiatan pelayanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukumnya pada hari Jumat, 26 Juli 2024, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek bersama anggotanya fokus pada titik-titik keramaian lalu lintas serta kawasan sekitar sekolah. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan. Selain itu, upaya ini juga bertujuan memastikan arus lalu lintas berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Kehadiran Polsek Kotapadang di lapangan diharapkan dapat menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib dan meminimalisir potensi kemacetan di wilayah tersebut. Dengan pengaturan yang dilakukan, diharapkan aktivitas masyarakat dan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah dapat berlangsung dengan lebih nyaman dan aman.

News Feed