Bengkulu, Siberindo.co – Gerak cepat setelah menerima laporan saudari LF Alias Fi (30) Warga Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang yang mengaku telah menjadi korban pornografi, dihari yang sama, Senin (25/01/2021) kemarin terduga pelaku berhasil diamankan Tim Elang Juvi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau S.IK MH.
“Benar terduga pelaku seorang pria inisial SA Alias Ai (39) warga Kecamatan Ujan Mas berhasil kita amankan,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK M.AP saat menggelar release, Selasa (26/01/2021) kemarin bersama awak media.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa antara pelapor dan pelaku pernah melakukan video call asusila yang kemudian direkam secara diam-diam oleh pelaku dan dijadikan senjata untuk memaksa korban melakukan perbuatan asusila disertai ancaman akan disebar apabila kemauan tidak dituruti tambahnya.


Komentar