oleh

Wakapolsek Bandar Khalipah Pimpin Operasi Yustisi di Desa Khalipah

-Tak Berkategori

Ditemukan 6 (enam ) orang pelanggar yang terjaring dalam operasi Yustisi yang dipimpin langsung Wakpolsek Bandar Khalipah Resor Tebing Tinggi Polda Sumut, Iptu A Nababan  di wilayah hukum Polsek Bandar Khalipah  Senin (26/4/2021) pagi, tepatnya di Desa Pekan Bandar Khalipah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Sergai.

Beberapa petugas yang melaksanakan Ops Yustisi 3 Pilar pada hari tersebut diantaranya dari pihak Polsek sebanyak 6 personel, TNI 1 personel dan pihak Kecamatan 2 personel.

Ops Yustisi dilaksanakan secara mobile  dan stationer di seputaran wilayah Kecamatan Bandar Khalipah Kab Sergai, dalam kegiatan yang  sesuai dengan  Pergub NO.34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut, dan Perwa Tebing Tinggi No 44 Tahun 2020.

Adapun sasaran operasi termasuk pada
masyarakat yang berada dan  berkumpul diwarung kopi, masyarakat yang berada dipersimpangan jalan, dan masyarakat yang berada dipasar atau pekanan.

Baca Juga  Sasar Pelanggar Prokes, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Dikawasan Pasar Muara Aman

Dalam keterangan pers yang disampaikan Wakapolsek Sipispis, Iptu Nababan kepada wartawan melalui Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan, bahwa dalam ops Yustisi di Desa Bandar Khalipah tersebut melakukan penggalangan komunitas dengan membagikan masker kepada mereka sebanyak 100 (seratus) orang, sedangkan yang mendapat himbauan berjumlah 10 (sepuluh) orang, ” tindakan ataupun hukuman kita berikan kepada pelanggar secara lisan 5 orang dan secara tulisan 1 orang ” tutupnya.

Baca Juga  Tekan Penyebaran Covid-19, Koramil 01/TS Eksis Bersama 3 Pilar Gelar Operasi Yustisi

(Pewarta : Dky)

Komentar