oleh

Dikejar Deadline, Pansus Pilkades Langsung Lakukan Pembahasan Perda

Menindak lanjuti hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat antara DPRD kabupaten Kaur dengan Forum calon kepala desa se kabupaten Kaur pada Senin(25/1/2021) tim panitia Khusus pemilihan kepala desa(Pansus pilkades) DPRD kabupaten Kaur kabupaten langsung melakukan rapat pembahasan Perda Pilkades serentak pada Selasa (26/1/2021).

,”Dengan waktu yang sangat singkat ini kami akan bekerja  All out semampu kami sehingga pada saat nya nanti perda ini telah selesai sesuai yang di harapkan,” kata Ketua Pansus DPRD Kaur Denny Setiawan.

z

Rapat kerja yang di lakukan di ruang rapat komisi 2 DPRD hari itu di hadiri oleh seluruh Tim pansus yang berjumlah 9 orang, sementara Bupati Kaur  di wakili oleh Plt.Asisten 1 pemkab Kaur Roby antomi serta Kepala dinas PMD Kaur Asmawi SH beserta jajarannya dan juga Kabag hukum Pemda Kaur.

“Kami tim pansus berharap awal bulan februari ini Perda Pilkades ini sudah dapat di sahkan,” tegas Denny.

Baca Juga  Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Deny juga mengajak seluruh pihak terkait untuk saling memberikan masukan sehingga Pilkades yang rencana nya akan di lakukan.pada 28 February ini nanti betul betul sesuai regulasi peraturan yang berlaku.

Tim pansus sendiri terdiri dari 9.0ramh di antaranya Denny setiawan selaku ketua dan anggota masing : Firjan Eka Budi ,Merza,Basarudin,Irwan Tohir,Maharda kurniawan,Samsul Fajri dan Didi Ariyanto Serta  Tri putra. (Ad)

Komentar

News Feed