oleh

Pemdes Selagan Jaya Tetapkan 11 Penerima BLT Ekonomi saat Musyawarah Desa Khusus

Bengkulu, Siberindo.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Selagan Jaya (SP3), Kecamatan Koto Mukomuko telah selesai Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada tahun 2021. Musdesus penetapan penerima BLT ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat pemuda dan lainnya.

Dari hasil Musdesus ini Pemerintah Desa Selagan Jaya menetapkan sebanyak 11 penerima. “Alhamdulilah kami telah selesai menggelar Musdesus penetapan penerima BLT.

Ada sebanyak 11 penerima yang kita tetapkan untuk menerima BLT pada tahun ini,” ungkap Kepala Desa Selagan Jaya, Sumanto ketika dikonfirmasi.

Menurutnya, jumlah penerima BLT-DD tahun ini jumlahnya berkurang drastis dari tahun 2020 lalu. Dimana tahun sebelumnya jumlah penerima BLT-DD mencapai 100 penerima lebih. Penetapan penerima BLT ini sesuai dengan hasil seleksi dan peninjauan kelapangan.

Baca Juga  Polsek Pondok Suguh Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga Kurang Mampu

“Penerima yang kita tetapkan ini memang benar-benar layak menerima BLT-DD pada tahun ini karena ini sudah melalui proses dan peninjauan ke lapangan,” bebernya.

Ditambahkannya, para penerima BLT ini akan menerima BLT selama 12 bulan pada tahun ini. Dan setiap penerima  menerima Rp 300.000 per bulannya.

“BLT yang diterima Rp 300 ribu setiap bulannya. Semoga BLT ini bermanfaat untuk masyarakat penerima BLT ini dimasa pandemi ini,” demikian Sumanto.

Baca Juga  Masyarakat Kian Abai Prokes, Kasus Covid-19 di Kota Bengkulu Meningkat

 

 

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed