oleh

Bersama Pemkab Mukomuko, Jasa Raharja Bengkulu Perkuat Langkah Optimalisasi Pajak Kendaraan

Mukomuko – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis daerah. Kali ini, melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Mukomuko, Budi Hastomo, Jasa Raharja turut hadir dalam kegiatan pembahasan ulang Surat Edaran Gubernur Bengkulu terkait optimalisasi pajak daerah yang digelar di Kabupaten Mukomuko, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga  Sat Lantas Polresta Bengkulu, Laksanakan Giat Rutin Pamtur Lalin Kamis Sore di Persimpangan Objek Wisata Pantai

Kegiatan tersebut juga membahas rencana pendataan kendaraan bermotor secara langsung ke desa-desa di wilayah Kabupaten Mukomuko, sebagai bagian dari upaya penguatan dan inovasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Bupati Kabupaten Mukomuko, Choirul Huda, S.H., secara langsung memimpin pertemuan tersebut bersama jajaran, turut hadir Kepala UPTD PPD Samsat Mukomuko, Suryadi, serta Kabag TU Samsat Mukomuko, R. Bagus Saputra.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Penyaluran Bantuan Beras di Desa Kota Donok

Dalam kesempatannya, Budi Hastomo menjelaskan bahwa Jasa Raharja siap mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah daerah. “Kami berkomitmen membantu proses pendataan hingga sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ujarnya.

Melalui sinergi ini, diharapkan optimalisasi pajak daerah dapat terealisasi lebih maksimal, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan sistem lalu lintas yang tertib dan aman.

News Feed