Bengkulu, Siberindo.co – Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian didampingi Assisten II, III Setdakab Bengkulu Utara dan Plt Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penanggulangan Covid-19 pada masa natal dan tahun baru (Nataru) dan penanganan varian omicron, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bapak Tito Karnavian, Menteri Kesehkatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dengan para Gubernur, Wali Kota/Bupati seluruh Indonesia melalui zoom meeting, di ruang rapat Sekdakab Bengkulu Utara, Senin (27/12/2021).
Terkait surat edaran yang telah dirilis pada 21 Desember 2021 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Gani Muhammad, yaitu nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakkan Aplikasi Pedulilindungi.
Rapat koordinasi ini, Meminta kepada Gubernur, Bupati dan Wali kota untuk mengambil langkah-langkah sebagaimana sesuai dengan SE tersebut. Sehubungan dengan adanya potensi penyebaran Covid-19 terutama adanya varian baru, Omicron yang sudah mulai masuk ke Indonesia. Hal ini sebagai langkah mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. (MCBU)



Komentar