oleh

CJS Gathering Polres Rejang Lebong, Perkuat Koordinasi Antar Penegak Hukum Percepat Penanganan Perkara

Rejang Lebong – Dalam rangka menyamakan persepsi serta mempercepat penanganan perkara pidana, Polres Rejang Lebong menggelar Criminal Justice System (CJS) Gathering sebagai wadah koordinasi antar lembaga penegak hukum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan yang bertujuan memperkuat sinergi antar institusi penegak hukum, khususnya dalam menghadapi implementasi regulasi baru KUHP dan KUHAP, sekaligus menyusun langkah konkret percepatan penyelesaian perkara dengan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga  Antisipasi Kecurangan, Personel Sat Intelkam Polres Kepahiang dan Disperindag Cek SPBU

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga sangat penting guna menyamakan persepsi, mekanisme, serta pola penanganan perkara agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam proses penegakan hukum. Hal ini dinilai krusial untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan CJS Gathering ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga penegak hukum, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Kiki Yonata, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Curup Ghalib Galar Garuda, S.H., serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup Heri Saputra, S.H.

Baca Juga  Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Lakukan Baksos di Sorong

Turut hadir pula Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Reno Wijaya, S.E., M.H., Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong yang diwakili KBO ResNarkoba IPDA Ali Ardani, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Wiyanto, S.H., Kasiwas AKP Awalludin, S.H., Ps. Kasubsiluhkum IPTU Antoni Jusilo, serta personel dari Polres Rejang Lebong, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Pengadilan Negeri Curup, dan Lapas Kelas IIA Curup.

Baca Juga  Personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Kawal 44 Tahanan Jalani Persidangan

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antar penegak hukum dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang selaras, profesional, dan responsif terhadap perkembangan regulasi hukum, demi pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat. (Salman)

Sumber : Humas polres rejang lebong

News Feed