oleh

Reses Anggota DPRD, Pemkot Sosialisasikan Persyaratan Penerima BLT UMKM

-Tak Berkategori

Bengkulu, Siberindo.co – Anggota DPRD Kota Bengkulu Solihin Adnan didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Eddyson serta Plt Camat Ratu Samban Achmad Tafri Budi serap aspirasi masyarakat Kecamatan Ratu Samban dan Ratu Agung dengan melakukan reses di kantor Camat Ratu Samban, Minggu (28/03/2021).

Pada saat melakukan reses, menurut Solihin warga masih mengeluhkan permasalahan lingkungan di kawasan sekitar, seperti infrastukur dan keluhan masyarakat lainnya terkait pemulihan ekonomi dimasa pandemi.

“Antusias masyarakat sangat banyak, mereka menyuarakan permasalahan infrastruktur dan pemulihan ekonomi dimasa pandemi. Semuanya mengharapkan sekali bantuan moril dan materil dari Pemkot dan DPRD seperti yang berkaitan BLT UMKM yang akan segera dibuka,” ujar Solihin.

Semua aspirasi akan ditampung dan akomodir sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan APBD 2021

Bengkulutoday.com

Komentar