Bengkulu, Siberindo.co – Malang dialami Dahlan (70) warga Desa Benua Ratu Kecamatan Luas Kabupaten Kaur meninggal dunia akibat mengalami luka dibagian mata sebelah kanan karena pukulan benda tumpul yang diduga dilakukan sang isteri. Korban sempat dilarikan ke RSUD Cahaya Bathin guna mendapat pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Data terhimpun dilapangan, sebelum kejadian KDRT tersebut, pukul 10.00 WIB, Senin (29/3/2021), korban dipanggil istrinya. Saat korban mendatanginya, secara tiba-tiba diserang dengan cara memukul mata sebelah kanan korban. Akibatnya, korban tersungkur bersimbah darah pada bagian mata.
Saksi mendengar suara korban yang lirih, langsung masuk ke dalam rumah. Saat ditemukan, korban dalam kondisi duduk dengan darah mengucur dibagian mata. sebagian darah mulai mengering. Melihat hal tersebut, saksi memanggil anak-anaknya dan meminta pertolongan warga desa lain. Kemudian, korban dilarikan ke RSUD Kaur guna mendapat pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Dari keterangan kerabat dan keluarga korban, bahwa istri korban sudah lama mengalami gangguan kejiwaan.
Anak-anak korban dan kerabat dekat lainnya menerima insiden ini sebagai musibah dan ujian dari sang pencipta alam semesta. Anak-anak korban berharap kepada pihak aparat kepolisian tidak memproses hukum pelaku yang tak lain adalah ibu mereka. Hal ini lantaran, ibu (pelaku, red) dari anak-anaknya mengalami gangguan jiwa yang sudah cukup lama.
Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Samsul Rizal, SH membenarkan kejadian tersebut. Anggota masih berada di rumah duka guna memantau situasi.
“Pelaku KDRT yang menewaskan korban mengalami gangguan jiwa sudah cukup lama. Pelaku adalah istri korban, anak-anaknya meminta kepolisian tidak memproses hukum terhadap pelaku,” ujar Kapolsek.
Polsek Kaur juga menghimbau agar pihak keluarga tetap sabar dan tabah menerima musibah ini. Serta tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Dutawarta.com


Komentar