Bengkulu, Siberindo.co – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara H. Heriansyah bersama segenap Kepala Seksi gelar Rapat Terbatas bertempat di ruang kerja Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Selasa (22/12/2020).
Rapat terbatas tersebut, selain membahas tentang antisipasi terhadap perkembangan wabah Covid-19, juga membahas terkait Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-75 Kemenag Tahun 2021.
Pertama, menurut Kela Kanwil Kemenag Bu H. Heriansyah, berdasarkan hasil Rapat Evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten BU. Ternyata di Kabupaten BU untuk kasus Covid-19 semakin tinggi peningkatannya, baik yang terindikasi positif maupun yang meninggal dunia sebagai akibat dampak tersebut.
“Karenanya, kita harus kembali memperketat Protokol Kesehatan, baik di Kantor Kemenag sendiri, Madrasah, KUA, rumah ibadah, majelis taklim, TPQ/TPA, dan lembaga-lembaga lainnya dilingkungan Kemenag BU,” ujarnya.
Sedangkan untuk Upacara HAB Ke-75 Kemenag Tahun 2021 masih menurut Kepala Kanwil Kemenag BU, sesuai dengan SE Kemenag RI maka penyelenggaraannya akan tetap dilakukan pada Minggu (3/1/2021) mulai pukul 07.30 WIB dengan tema, ‘Indonesia Rukun dan dengan jumlah peserta terbatas serta melalui penerapan Protokol Kesehatan secara ketat”.











Komentar