Bengkulu, Siberindo.co – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si telah menerbitkan Surat Keputusan dengan Nomor : Kep/613/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021 tentang penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat.
Isinya, tidak semua polsek dapat melakukan penyidikan. Totalnya ada 1.062 polsek di Indonesia yang tidak bisa lagi melakukan penyidikan.
Keputusan ini dibuat setelah memperhatikan usulan dari polda-polda perihal penunjukan polsek yang hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan penyidikan. Ini juga merupakan program prioritas Kapolda pada bidang transformasi serta kegiatan penguatan polsek dan polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.
“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor B/1092/II/REN.1.3/2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu,” tulis Sigit.
Keputusan ini diteken Jenderal Sigit pada 23 Maret 2021. Keputusan ini juga diikuti lampiran berupa daftar nama 1.062 polsek yang tidak melakukan penyidikan.
Ada sejumlah kriteria atau alasan sebuah polsek tidak melakukan penyidikan. Ada yang karena jarak tempuhnya dekat dengan polres, ada pula yang karena hanya menerima sedikit laporan polisi dalam setahun.
Berikut ini, daftar Polsek di Provinsi Bengkulu yang tidak dapat melakukan penyidikan yang tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan) beserta lampirannya:
2. Polsek Kerkap di Bengkulu Utara
3. Polsek Lais di Bengkulu Utara
4. Polsek Air Besi di Bengkulu Utara
5. Polsek Karang Tinggi di Bengkulu Tengah
6. Polsek Pino di Bengkulu Selatan
7. Polsek V Koto di Mukomuko
8. Polsek Mukomuko Utara di Mukomuko
9. Polsek Teras Terunjam di Mukomuko
10.Polsek Kabewetan di Kepahiang
11.Polsek Tebat Karai di Kepahiang
12.Polsek Maje di Kaur
13.Polsek kaur Selatan di Kaur
14.Polsek Sahung di Kaur
15.Polsek Kaur Utara di Kaur.











Komentar