oleh

Kejati Bengkulu Tandatangani Pakta Integritas Dengan Dinas PU/PR

Bengkulu. –Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengadakan entry meeting dan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari pengamanan pembangunan Proyek Strategis Daerah Tahun Anggaran 2025. Pada 31 Juli 2025, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, melalui Bidang Intelijen, melaksanakan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut atas permohonan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu. Pakta ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis daerah berjalan sesuai prinsip-prinsip hukum dan tata kelola yang baik. Proyek-proyek yang menjadi fokus pengamanan Kejaksaan mencakup:
Baca Juga  Upaya Preventif, Polsek Kaur Tengah Patroli Presisi Antisipasi Tindak Pidana 3C dan Premanisme
1. Rekonstruksi Ruas Jalan PUT – Kota Padang – Derati – Tanjung Enim (Batas Sumsel) 2. Rekonstruksi Ruas Jalan Palak Curup – SP III Karang Baru 3. Rekonstruksi Ruas Jalan Air Lang – Desa Apur 4. Rekonstruksi Ruas Jalan Muara Aman – Tambang Sawah 5. Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi Ruas Jalan Kepahiang – Batas Sumsel.
Baca Juga  Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Utara Hadirkan SIM Keliling di Pos Lantas Alun-Alun Arga Makmur Bersamaan Event MTQ Ke-XXXVI
Acara ini dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL; ia didampingi jajaran jaksa dan personel Bidang Intelijen Kejati Bengkulu. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, penyedia jasa konstruksi, konsultan perencana dan pengawas, serta unsur teknis terkait. Melalui langkah tersebut, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmen untuk mendukung pembangunan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan hukum demi menjamin kualitas pelaksanaan proyek-proyek strategis di Provinsi Bengkulu.
Baca Juga  Ucapkan Selamat, Polsek Kerumutan Hadiri Pelepasan MTS 2 Bengkulu Utara Tahun 2024

News Feed