oleh

Anggota DPD RI Hj. Leni Haryati John Latief Kunjungi Kanwil Kemenkum Bengkulu, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

BENGKULU.SIBERINDO.CO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Hj. Leni Haryati John Latief melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Rabu (29/7/2026), yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Titik SetiawatiTurut hadir Kakanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu Doni Alfisyahrin.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Komite I DPD RI terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang hukum, sekaligus menginventarisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya terkait implementasi penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Provinsi Bengkulu.

Dalam pertemuan tersebut, Zulhairi menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah dipisahkan menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia juga memaparkan berbagai capaian Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam penyelenggaraan pelayanan hukum kepada masyarakat, meliputi layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, pembentukan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan, serta pembinaan hukum. Berbagai langkah strategis yang telah dilakukan untuk mendukung perlindungan hak masyarakat di Provinsi Bengkulu turut menjadi bagian dari pemaparan.

Baca Juga  TP PKK dan Dharma Wanita Bengkulu Berikan Paket sembako Kepada Korban Banjir dan Kebakaran

Selain itu, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan hukum di daerah, termasuk pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Hasil inventarisasi dan masukan yang diperoleh dalam pertemuan ini akan menjadi bahan bagi Komite I DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan serta perumusan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional.

Baca Juga  Pelepasan Purna Racana, Rektor UIN: Anggota Pramuka Harus Fokus Meraih Prestasi dan Berpenampilan yang Baik

Harapannya kunjungan ini dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antara DPD RI dan Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum serta mewujudkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.

News Feed