oleh

Disdukcapil Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Baik dari Kemenpan RB

-Tak Berkategori

Bengkulu, Siberindo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) meraih predikat sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori baik tahun 2020 dari Kementerian PAN RB dengan nilai indeks pelayanan publik 3,63, Rabu (10/03/2021).

Pengumuman dilakukan serangkaian dengan kegiatan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik unit kerja tertentu di lingkup Pemerintah Daerah yang berlangsung di Jakarta.

Mendapat kabar baik ini, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi mengapresiasi capaian kinerja yang diraih Disdukcapil dengan melakukan berbagai inovasi pelayanan dalam memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen administrasi dan kependudukan (Adminduk).

Baca Juga  Bersama Stake Holder, Polsek Rimbo Pengadang Gelar Rapat Ketahanan Pangan

Sementara itu, Plt Kadis Dukcapil Nofri Andriyanto mengucap syukur atas penghargaan yang diraih Disdukcapil.

“Alhamdulillah, upaya kami (Disdukcapil) selama ini memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat diapresiasi oleh Kementerian PAN RB,” sampainya.

Upaya nyata yang telah dilakukan menurut Nofri adalah pembenahan kantor dan sistem layanan.

“Alhamdulillah setiap tahunnya kita memberikan inovasi pelayanan untuk masyarakat. Mulai dari KTP antar alamat, aplikasi Slawe, program 3 in 1 duka cita dan baru-baru ini kita meluncurkan program 6 in 1 suka cit serta yang lainnya. Semua inovasi kita lakukan semata-mata hanya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan visi-misi Walikota dan Wawali untuk menghadirkan kebahgiaan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Hadiri Forum Konsultasi Publik

Untuk pembenahan kantor, Disdukcapil melakukan upaya dari ketersediaan front office, sistem antrian, ruang tunggu yang nyaman, fasilitas pojok baca, ruang pengaduan, hingga layanan prioritas untuk lansia, disabilitas, ibu habil dan ibu menyusui.

Diakhir, Nofri mengajakan seluruh pegawainya untuk terus meningkatkan kinerja dalam segi pelayanan agar menjadi lebih baik ke depannya.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Kebut Pemanfaatan Lahan Eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah

Untuk diketahui, pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Dutawarta.com

Komentar