oleh

Sedang Tidur, 3 Unit Hp Mahasiswa Senilai Rp 10 Juta Diembat

Bengkulu, Siberindo.co – HB (20) pemuda Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, diringkus petugas Polsek Muara Bangkahulu atas dugaan pencurian.

HB diduga menjadi pelaku pencurian dengan tempat kejadian perkara di kosan mahasiswa yang tinggal dilingkungannya.

“Terduga pelaku HB ini masuk ke dalam kosan mahasiswa dan mengambil 3 unit handphone korban senilai kurang lebih Rp 10 juta. Handphone itu diambil saat korban sedang tidur dan keadaan pintu kosan tidak terkunci,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Dari tiga unit handphone yang dicuri HB, polisi berhasil menyita 2 unit diantaranya, yakni handphone merk Iphone dan merk Vivo.Terduga pelaku melancarkan aksinya pada Kamis(11/3/2021) dan berhasil diringkus polisi pada Jumat (12/3/2021).

Komentar

News Feed