oleh

Polres BS Tetapkan 8 Orang Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan 2 Korban Meninggal Dunia

Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan (BS) menggelar press release ungkap kasus  tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain sub tindak pidana dengan tenaga bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain yang mengakibatkan kematian, Senin 29 Juli 2024.

Adapun tindak pidana yang direlease di tempat kejadian perkara (TKP) Simpang Rukis,  Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna yang menghilang korban jiwa, Hajat Saplan (22) dan Herdian Saputra (21) warga Desa Gelumbang, Kecamatan Kota Manna.

Adapaun kronologis kejadian pada Kamis, 25 Juli 2024 sekira Pukul 04.00 WIB.

“Ada 8 tersangka yang kita amankan. 4 diantaranya anak di bawah umur,” ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK didampingi jajaran Sat Reskrim dan Humas Polres BS.

Lebih lanjut, Florentus menjelaskan identitas 8 orang terduga pelaku, yaitu  AS (17), EZ (17), RS (17), WS (25), WA (25), AA (21), OP (16) dan FS (21). Dari 8 terduga pelaku ada seorang saksi perempuan yang ikut bergabung dengan 8 terduga pelaku dan menyaksikan kejadian tersebut. Namun sampai saat ini keberadaannya belum diketahui dan masih dalam pencarian.

Baca Juga  Aksi Cepat Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

“Dari 8 orang terduga pelaku, 3 diantaranya adalah residivis,” jelasnya.

AKBP Florentus Situngkir SIK menerangkan kronologis kejadian di Simpang Rukis berawal teduga pelaku AS ingin meminjam sepeda motor milik korban yaitu Herdian Saputra dan Hajat Saplan. Namun korban tidak mau meminjamkan sepeda motornya tersebut.

“Kata korban saat itu minyak sepeda motornya tidak cukup lagi untuk pulang. Lalu dijawab oleh terduga pelaku WS, pulanglah sebatas itu pergaulan kalian,” terangnya.

Baca Juga  Kapolres Kepahiang Laksanakan Jumat Curhat Bersama Bupati Kepahiang Guna Tingkatkan Kinerja Kepolisian di Kabupaten 

Korban tesebut akhirnya pulang. Namun karena tersinggung dengan ucapan WS tadi, tidak lama kemudian sekira Pukul 04.19 WIB korban datang kembali dengan membawa kayu dan langsung memukul salah satu terduga pelaku.

“Pada saat itu terjadilah peristiwa pengeroyokan tersebut yang menyebabkan 2 orang korban meninggal dunia dan pada siangnya   pelaku akhirnya dapat dibekuk Satreskrim Polres Bengkulu Selatan,” pungkasnya. (Sdrbf )

News Feed