oleh

Nomor Urut Pilkada Kaur: Gusril-Medi No 1, Lismidianto-Herlian No 2

Bengkulu, Siberindo.co – Hari ini, Kamis (24/9/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menetapkan nomor urut bagi dua pasangan calon peserta pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Penetapan nomor urut berdasarkan undian yang diselenggarakan dalam Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur periode 2021-2026, yang digelar di gedung serba guna (GSG) Kabupaten Kaur.

Dari hasil penarikan undian tersebut, ditetapkan nomor urut 1 untuk pasangan calon Gusril-Medi dan nomor urut 2 Lismidianto-Herlian Muchhrim.

Pada rapat pleno tersebut, tiap pasangan calon tidak diperbolehkan membawa pendukungnya ke dalam ruang rapat mengingat masih situasi pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, berdasarkan pleno KPU Kaur pada Rabu (23/9/2020) tentang penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kaur, pilkada di Kabupaten Kaur diikuti dua pasangan calon tersebut.

Baca Juga  Jasa Raharja Dukung Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Aplikasi SIGNAL Tingkatkan Kecepatan Layanan dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan

 

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed