oleh

Miliki Ganja, Seorang Pemuda Diamankan

Bengkulu,Siberindo.co – DF (21), pemuda yang berprofesi sebagai petani asal Desa Karang Cayo Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, diamankan Sat Reserse Narkoba Polres Seluma Polda Bengkulu pada Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB. Saat diamankan oleh petugas SatresNarkoba Polres Seluma, didapati barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja.

Paket ganja tersebut dibungkus dengan kertas putih bergambar dan bertuliskan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang disimpan di kantong celana bagian depan sebelah kiri. Petugas juga mengamankan 1 unit handphone merk Vivo, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Pemuda tersebut ditangkap di Kecamatan Semidang Alas Maras kabupaten Seluma karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika jenis ganja, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, kemudian petugas melakukan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno S.Sos MH.

Berbekal informasi dan hasil penyelidikan itu, petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap terduga pelaku DF bersama sejumlah barang bukti,

Baca Juga  Resmi Wakapolda Bengkulu Berganti

“Setelah menemukan barang bukti tersebut, tim kepolisian kemudian langsung melakukan pengembangan kasus dan selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Seluma untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kabid Humas.

Wartaprima.com

Komentar

News Feed