oleh

DPRD Bengkulu Tengah Rapat Paripurna ke Dua Tentang Jawaban Bupati Terkait Perubahan Tiga Raperda

Bengkulu, Siberindo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah gelar acara rapat paripurna yang ke dua mendengarkan jawaban Bupati terkait dengan pembahasan tiga Raperda. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos bertempat di ruang Gunung Bungkuk kantor DPRD komplek perkantoran Renah Semanek Senin kabupaten Bengkulu Tengah (14/6/2021).

Baca Juga  Waka II DPRD Evi Susanti Hadiri Pisah Sambut Kapolres Bengkulu Tengah

Adapun tiga Raperda ini adalah yang pertama Raperda penyelenggaraan terminal dan Raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha serta Raperda perubahan ke empat atas peraturan daerah nomor 01 tahun 12 tentang retribusi jasa umum.

Jawaban Bupati Bengkulu Tengah tentang perubahan atas tiga Raperda ini di bacakan langsung oleh Asisten 1 Bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs H Fajrul Rizki MM.

Baca Juga  Jasad Warga Seluma Ditemukan di Laut Bengkulu Selatan

Turut hadir para asisten, staf ahli dan kepala OPD serta kepala badan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Tengah.

Asisten 1 Bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs H Fajrul Rizki MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi yang telah mendukung atas ke tiga Raperda ini semoga dapat dipercepat proses pengesahannya.

“Saya berharap kepada semua pihak terkait dengan rancangan peraturan daerah tersebut dapat disetujui untuk dapat di tetapkan menjadi peraturan daerah,” demikian

Baca Juga  Sosialisasi BOP Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini Kota Bengkulu Tahun 2021

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed