oleh

Gerebek Rumah Warga Curup, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Bengkulu, Siberindo.co – Lakukan penggerebekan disalah satu rumah warga Pasar Tengah Kecamatan Curup pada hari, Minggu (13/06/2021) sore yang lalu, Tim Opsnal Sat ResNarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria sebagai terduga pelaku pengedar narkoba.

“Terduga pelaku inisial RY Alias Wa (41) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) paket sedang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I dalam bukan bentuk  tanaman,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalui Kasat ResNarkoba Iptu Susilo SH MH kepada awak media dalam keterangan tertulisnya.

Penggerebekan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kecurigaan akan adanya aktivitas yang diduga sebagai penyalahgunaan Narkoba tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti 1 (satu) dompet bertuliskan Free Life warna putih berisikan 2 (dua) pack plastik klip bening, 1 unit hand phone Nokia warna biru, 3 (tiga) buah skop plastik, 3 (tiga) buah alat hisap (bong), 1 (satu) unit timbangan digital merk Constant warna silver hitam, dan 1 (satu) kotak warna putih saat ini diamankan di Polres Rejang Lebong tegasnya.

Baca Juga  Tekan Kriminalitas, Samapta Polres Rejang Lebong Rutin Patroli Malam

Menutup keterangan, Iptu Susilo memberikan imbauan agar seluruh masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan Narkoba dan memberikan ucapan terimakasih atas bantuan informasi yang telah diberikan.

Dutawarta.com

Komentar

News Feed