oleh

Perubahan Gugus Tugas Menjadi Satgas, Penanganan Covid-19 di Bengkulu Utara Tetap Jalan

Bengkulu, Siberindo.co – Pjs Bupati Bengkulu utara Dr H Iskandar ZO SH M.Si menghadiri sekaligus membuka secara resmi rapat satgas penanganan Covid-19, di Posko satuan tugas Bengkulu utara, jumat (2/10/2020). Turut hadir Dr H Iskandar ZO SH M.Si Pjs Bupati Bengkulu Utara, H Burman SH MM kepala BPBD Bengkulu Utara, Ir Untung Pramono S.Mc Asisten II setdakab, Ir Suharto Handayani kepala Bapeda Bengkulu Utara sebagai sekretaris gugus tugas, dan Tim satgas Bengkulu utara.

Baca Juga  3M dan Vaksinasi Kunci Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Dr H Iskandar ZO SH M.Si Pjs Bupati Bengkulu Utara menyampaikan bahwa, telah mengeluarkan surat keputusan Bupati mengenai satuan tugas, dari gugus menjadi satuan, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dr H Iskandar ZO SH MH menambahkan bahwa, informasi terkini berdasarkan laporan dari satuan tugas, kasus Covid-19 di kabupaten Bengkulu Utara ini tidak melandai dan terus menanjak.

Baca Juga  Polri Imbau Masyarakat Tidak Unggah Sertifikat Digital Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial

“Tugas utama kita untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pada kerumunan massa untuk mengikuti protokol kesehatan” tambahnya.

Ir Untung pramono S.Mc Asisiten II setdakab mengatakan bahwa penetapan bencana nasional Covid-19 ini, belum ditemukan vaksin maupun cara pengobatan lainnya, maka dari itu harus dilakukan hal-hal yg dapat mencegah penyebaran Covid-19. (Mc/Me)

Baca Juga  Taat Protokol Covid-19, HUT ke 52 Provinsi Bengkulu Digelar Sederhana

Dutawarta.com

Komentar

News Feed