oleh

Miliki Paket Sabu dan Ganja, Warga Pino Diamankan Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu, Siberindo.co – Terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Tim Sat ResNarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil mengamankan seorang lelaki asal Kecamatan Pino berinisial PS (29).

 

“Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di Sirkuit Padang Panjang Desa Pagar Dewa Bengkerung Kecamatan Kota Manna pada, Rabu (20/10/2021) sore,” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH S.IK MH.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, Tim yang melakukan pengamanan juga berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu yang dibungkus kertas klip bening di dalam kotak rokok surya pro serta 1 paket narkotika jenis ganja.

Baca Juga  Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Personel Polsek Air Besi Laksankan Bakti Kesehatan 

 

Dijelaskan oleh Kapolres BS Sebelumnya Tim Sat ResNarkoba Polres BS yang dipimpin Iptu E.H Purba SH MH telah melakukan penyelidikan kepada terduga pelaku PS setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkotika jenis sabu yang akan dilakukan oleh tersangka.

 

“penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolres BS,” pungkasnya mengakhiri.

Baca Juga  Sat Binmas Polres Bengkulu Selatan Edukasi Warga dan Ajak Cooling System untuk Sukseskan Pilkada 2024

Bengkulutoday.com – Terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Tim Sat ResNarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil mengamankan seorang lelaki asal Kecamatan Pino berinisial PS (29).

“Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di Sirkuit Padang Panjang Desa Pagar Dewa Bengkerung Kecamatan Kota Manna pada, Rabu (20/10/2021) sore,” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH S.IK MH.

Saat dilakukan pemeriksaan, Tim yang melakukan pengamanan juga berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu yang dibungkus kertas klip bening di dalam kotak rokok surya pro serta 1 paket narkotika jenis ganja.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Menghadiri Kegiatan Daftar Usulan RPJMDes Periode 2021 s/d 2029 di Desa Karang Cayo

Dijelaskan oleh Kapolres BS Sebelumnya Tim Sat ResNarkoba Polres BS yang dipimpin Iptu E.H Purba SH MH telah melakukan penyelidikan kepada terduga pelaku PS setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkotika jenis sabu yang akan dilakukan oleh tersangka.

“penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolres BS,” pungkasnya mengakhiri.

Komentar

News Feed