oleh

Ancam Sebar Foto Tanpa Pakaian, Pemuda Asal BS Setubuhi Gadis 17 Tahun

Bengkulu, Siberindo.co – Polres Bengkulu Selatan (BS) saat ini tengah mendalami laporan tentang persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh AL (20)  salah satu warga di Kabupaten BS.

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon S.IK melalui Kasie Humas AKP Sarmadi hari ini, Rabu (15/12/2021) mengungkapkan, kejadian persetubuhan yang dilakukan oleh terlapor terjadi pada hari Jum’at tanggal 15 Oktober 2021 sekira pukul 11.30 WIB.

Dijelaskan oleh Kasie Humas, dari laporan yang diterima diketahui bahwa tindakan bejat yang dilakukan oleh terlapor berawal pada hari, Jumat tanggal 15 Oktober 2021 sekira sukul 11. 30 WIB, korban bunga (17) warga Kabupaten BS di jemput oleh Terlapor dengan alasan ingin mengajak pelapor jalan-jalan.

Setelah Itu korban diajak kerumah Terlapor untuk melakukan hubungan badan, dengan cara mengancam apabila tidak mau melakukan hubungan badan Pelapor akan di pukuli.
Kemudian pada hari, Kamis tanggal 11 November 2021 sekira pukul 12.30 WIB, Terlapor kembali mengajak korban melakukan hubungan badan lagi dengan cara mengancam akan menyebarkan foto telanjang Pelapor apabila Pelapor tidak bersedia melakukan hubungan badan dengan Terlapor, sehingga Pelapor menuruti kemauan Terlapor.

”Dari tindakan bejat yang dilakukan oleh terlapor korban mengalami trauma dan rasa malu,”kata Kasie Humas Polres BS.

Baca Juga  Sat Lantas Polres BS Patroli Mobiling , Ciptakan Kenyamanan Masyarakat

Ditambahkan oleh Kasie Humas Polres BS, Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap terlapor untuk segera dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed