oleh

Terkait 3 Usulan Perda, DPRD Kabupaten Benteng Gelar Rapat Paripurna

Siberindo.co – Bertempat ruang rapat gunung Bungkuk, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah gelar rapat paripurna pada Jum’at (25/03/22).

Rapat digelar dalam rangka mendengarkan pandangan akhir Fraksi – Fraksi terkait tiga usulan Raperda tentang :

1. Penanganan Penyandang masalah kesejahteraan sosial
2.Raperda Retribusi Penjualan produk usaha daerah
3.Raperda Revisi Perda No 06 Th 2016 tentang Raperda Retribusi Perpanjangan dan Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.

Baca Juga  Miris! Bocah Perempuan 10 Tahun Dicabuli

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Budi Suryantono,M.Si dihadiri langsung Asisten I Bidang Pemerintah, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, kepala OPD, Camat serta Staf Ahli Fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono,M.Si Mengucapkan Terima kasih kepada seluruh anggota Fraksi yang ikut membahas dan semua yang terlibat dalam pembahasan Raperda ini, baik secara langsung atau tidak langsung.

Selanjutnya Budi sampaikan, sebagai mana harapan bersama, dengan di sahkannya Tiga Raperda semua dapat berdampak baik Kabupaten Bengkulu Tengah.

Baca Juga  Pusbakik IAIN Bengkulu Gelar Pembagian Mushaf Al-Quran

“Sehingga Bisa meningkatkan PAD, dan terima kasih kepada pihak Eksekutif yang telah menyampaikan Tiga Usulan Raperda,” ujarnya.

Menurutnya, disahkannya Tiga Raperda tersebut ada kekuatan hukum untuk Dinas yang terkait dalam menjalankan tugasnya. “Menjalankan Perda serta bisa meningkatkan investasi bagi investor ke Bengkulu Tengah.” Tandasnya.

Asisten I Pemda Kabupaten Bengkulu Tengahnya, Nurul Iwan Setiawan juga menyampaikan bahwa dalam proses pembahasan Raperda mungkin banyak perdebatan di panitia khusus (Pansus) dalam pembentukan Raperda untuk mendapatkan Perda yang betul- betul bermanfaat.

Baca Juga  Polsek Kota Manna Mediasi Kasus Penganiayaan

“Itulah bentuk keseriusan dari lembaga legislatif dan eksekutif untuk mendapatkan produk hukum yang jelas dalam pelaksanaan Perda ini. Harapan saya perda ini tidak berjalan ditempat, tapi betul- betul di terapkan dalam meningkatkan PAD bagi Bengkulu Tengah.tutup Iwan Setiawan,” tutupnya.(Adv)

News Feed