oleh

24 Paket Ganja Diamankan dari Warga Kebun Ros Kota Bengkulu

-Tak Berkategori

Bengkulu – Pria berinisial MO (37) warga Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, ditangkap petugas Ditres Narkoba Polda Bengkulu pada Sabtu (13/8/2022) siang.

 

Terduga pelaku MO ditangkap bersama barang bukti sebanyak 24 paket ganja yang disimpan didalam asoi warna hitam.

 

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, MO ditangkap di kontrakan. Saat petugas datang dan melakukan penggeledahan, ditemukan barang haram tersebut.

Baca Juga  Camat dan Lurah Turun Tangan Jemput Pasien Dengan Ambulans Gratis Pemkot Bengkulu

 

“Terduga pelaku ini sebagai pengedar, saat ini kami masih melakukan pengembangan dari mana asal barang haram ini,” kata Sudarno, Senin (15/8/2022).