oleh

Kena OTT Minta Fee Proyek, Kadis dan Kasi Disdikbud BU Ditetapkan Tersangka

Siberindo – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu secara resmi menetapkan dua ASN Dispendikbud Kabupaten Bengkulu Utara sebagai tersangka terkait fee proyek kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara. Kedua tersangka tersebut yakni KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara dan SA yakni Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara.

Baca Juga  Polsek Padang Ulak Tanding Amankan Ibadah Minggu di Gereja GKII

“Benar keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini tengah dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Sabtu (12/11/2022)

Keduanya menurut penyidik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, meminta fee kepada pihak ketiga dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuapten Bengkulu Utara. Apabila permintaan tersangka tidak dipenuhi maka mereka mengancam akan menghambat dalam proses pencairan yang mana pekerjaan dilapangan sudah selesai dikerjakan 100 persen.

Baca Juga  Simpan Ganja, 3 Warga Seginim Ditangkap Polres Bengkulu Selatan

Diketahui sebelumnya bertepatan di Hari Pahlawan 10 November 2022, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara. Kedua ASN tersebut kemudian digiring ke Polda Bengkulu untuk diperiksa hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya uang tunai Sebesar Rp. 10.000.000, pecahan 50.000 dalam amplop warna putih, uang tunai sebesar Rp. 1.700.000, pecahan 50.000 dalam amplop putih bertuliskan Nopember Desember SDN 116 BU, 6 unit handphone, dokumen kontrak dan 1 buah laptop Lenovo warna hitam.

Baca Juga  Seorang Pemuda Ditangkap Dit Resnarkoba Polda Bengkulu lantaran menyimpan narkoba jenis sabu

Akibat tekanan dan paksaan yang diberikan oleh KM, dengan terpaksa saksi menyerahkan uang agar tidak dihambat pencairan uang dari proyek yang dikerjakan.

News Feed