oleh

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Agung Damaikan Perkara Lakalantas

Bengkulu – Upaya mediasi permasalahan ditengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Aiptu Marvius Ronaldo S.H., dan Personel lainnya pada hari Selasa (15/08/23) melaksanakan kegiatan problem solving permasalahan Lakalantas yang terjadi di jalan M.Sutoyo depan Apotik Samping Mesjid Al-Iman Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Baca Juga  Kapolsek Giri Mulya Pimpin Kegiatan Pengawalan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 dari PPS ke TPS di Kecamatan Giri Mulya

“Dari hasil problem solving yang digelar bersama, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan di tuangkan dalam surat perdamaian” ucap Aiptu Marvius Ronaldo S.H.

Kapolresta Bengkulu Kombel Pol Aris Sulistiyono melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu E.H Purba, S.H, M.H., mengatakan, kegiatan problem solving merupakan bagian dari tugas Bhabinkamtibmas untuk menengahi warga yang bertikai atau berselisih paham.

Baca Juga  Kapolres Lebong Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

“Dengan problem solving, permasalahan dapat diselesaikan dengan damai kekeluargaan dan tidak berlanjut ke proses hukum,” ungkap Kapolsek.

News Feed