oleh

Kapolresta Bengkulu Bubarkan Geng Motor

Bengkulu  – Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengumpulkan para pelajar yang terlibat geng motor di Aula Polresta Bengkulu, Jumat (31/1/2025). Selain mengumpulkan geng motor, Kapolresta juga mengumpulkan para orang tua dari geng motor, para beberapa kepala sekolah SMP dan SMA, dan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bengkulu serta Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Polres Bengkulu Utara Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Selama Pilkada 2024 dengan Pengamanan Kantor Penyelenggara Pemilu

Dalam kegiatan itu, Kapolresta Bengkulu menegaskan akan menindak tegas dan memproses hukum apabila masih ditemukan adanya geng motor di Kota Bengkulu.

Selain itu, Kapolresta juga menyatakan para geng motor telah dibubarkan.

“Sudah kita bubarkan para geng motor dan apabila masih ada lagi geng motor, akan kita tindak tegas dan kita proses hukum,” kata Sudarno.

Baca Juga  Kembali Sosialisasikan Aplikasi Super APP, Kapolsek Lais Sambangi SMA Negeri 3 Bengkulu Utara

Sudarno juga menyampaikan, saat ini teridentifikasi ada 26 geng motor di Kota Bengkulu dan sudah ada beberapa pelaku yang diproses hukum.

“Dari 26 geng motor, 4 geng motor sudah kita amankan dan masih ada 22 lagi geng motor yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kita untuk diberantas,” ujarnya.

News Feed