oleh

Sebut Penangkapan Munarman Sesuai Prosedur, PKB Dukung Densus 88

Politisi PKB Luqman Hakim, S.Ag., menilai penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pihaknya bahkan mengklaim Polisi telah bekerja profesional dan tidak diskriminatif saat penangkapan Munarman.

“Penangkapan Densus 88 Antitetor Polri terhadap terduga teroris Munarman menjadi bukti Polri tidak tebang pilih dalam pemberantasan tindak pidana terorisme,” terang Luqman dilansir dari laman resmi PKB, Jumat (30/4/2021).

Luqman menjelaskan bahwa, terorisme merupakan kejahatan luar biasa. Terorisme merusak kedamaian dan ketertiban masyarakat. Karena itu, dia menilai Densus 88 Antiteror Polri perlu memproses siapapun yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan dasar bukti permulaan yang cukup.

“Densus 88 Antiteror Polri sudah terbukti bekerja profesional, tegas dan tanpa pandang bulu melakukan penindakan kejahatan terorisme di tanah air,” tambahnya.

Baca Juga  Sekarang Masyarakat Bisa Buat Laporan Polisi Secara Online

Karena makin canggihnya teknologi yang digunakan jaringan terorisme, lanjut dia, maka peran aktif masyarakat, terutama untuk segera melaporkan jika ada kegiatan atau pihak yang dicurigai di lingkungan sekitar akan sangat membantu Polri. Dia berpendapat, penangkapan Munarman cukup mengejutkan.

Munarman merupakan tokoh publik. Ia juga pernah aktif di YLBHI, anggota tim pencari fakta kasus Munir.

Baca Juga  Terkait Aksi Premanisme, Kapolri : Polri Memiliki Layanan Hotline 110 Guna Memberikan Bantuan Maksimal Kepada Warga

“Ternyata diduga kuat sebagai tokoh yang menggerakkan jaringan terorisme di Tanah Air,” katanya.

Komentar

News Feed