oleh

IRT ini Hendak Diperkosa Adik Iparnya, Melawan Namun Sempat Dicium Bibirnya

Bengkulu, Siberindo.co – Ti (30), seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, menjadi korban percobaan pemerkosaan pada Sabtu (14/11/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB. Terduga pelaku adalah SY (32), pria yang juga adik ipar korban.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady S.IK mengatakan, percobaan pemerkosaan itu terjadi di kediaman korban.

“Terduga pelaku ini masuk melalui pintu belakang rumah korban dengan cara mencongkel jendela dapur, kemudian masuk ke dalam kamar korban dan menindih serta memeluk korban,” ungkap Kasat.

Ditambahkan Kasat, terduga pelaku juga sempat mencium bibir korban yang dalam keadaan terlentang. Namun karena korban melawan, maka peristiwa pemerkosaan tidak terjadi.

“Pada saat melancarkan aksinya korban sempat melakukan perlawanan dan perbuatan itu tidak terjadi,” imbuh Kasat.

Baca Juga  Pendirian BUMDes Diharapkan Jadi Instrumen Optimalkan Potensi dan Berdayakan Ekonomi di Desa

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan oleh polisi dan terancam hukuman pidana penjara 12 tahun.

“Terduga pelaku diancam pasal 285 KUHP junto 53 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pengakuan terduga pelaku, hal itu baru pertamakalinya dilakukan,” pungkas Kasat.

 

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed