Bengkulu,Siberindo.co – Nawacita ketiga Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Membangun dari pinggiran pada dasarnya adalah meningkatkan taraf kesejahteraan untuk mengurangi ketimpangan atau bahkan menyetarakan taraf hidup antara masyarakat perdesaan dan perkotaan.
Menurut World Bank, Mengurangi ketimpangan pendapatan dan kesejahteraan merupakan langkah yang baik untuk memperbaiki pembangunan ekonomi Indonesia, karena membiarkan ketimpangan terus naik dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi, perlambatan pengentasan kemiskinan, serta dapat memicu konflik. Sehingga harapannya dengan membangun Indonesia dari pinggiran (dari perdesaan) dapat mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia.
“Sambil menyelam minum air” pepatah itulah yang diharapkan menjadi hasil dari nawacita ketiga ini, dimana selain untuk memperbaiki pembangunan ekonomi Indonesia, penyetaraan taraf kesejahteraan merupakan perwujudan dari Pancasila tepatnya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selama ini kita sadar bahwa terjadi kesenjangan kesejahteraan antara masyarakat desa dan kota. Kesenjangan kesejateraan antara wilayah perdesaan dan perkotaan tidak hanya terjadi pada sisi kesejahteraan ekonomi saja tetapi hampir terjadi pada semua sektor kehidupan. Kesenjangan kesejahteraan sosial contohnya, jika kita melihat data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kita akan dapati bahwa persentase penduduk miskin di wilayah perdesaan jauh lebih besar dibandingkan pada wilayah perkotaan, yaitu mencapai 12,53 persen, sedangkan di wilayah perkotaan persentase penduduk miskin hanya berkisar pada angka 7,60 persen. Begitupun dari sisi ketenagakerjaan, data BPS juga menunjukkan bahwa masyarakat di daerah perdesaan cenderung bekerja pada sektor informal, dimana pekerja informal di wilayah perdesaan mencapai 72,41 persen. sedangkan di wilayah perkotaan adalah 48,79 persen, dan masih banyak kesenjangan kesejahteraan pada sektor lainnya.
Untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara desa dan kota, pemerintah Indonesia mengimplementasikan nawacita ketiga tersebut dalam bentuk kebijakan penyebaran pembangunan, dimana pembangunan tidak lagi terpusat di perkotaan (Sentralisasi), melainkan harus dilakukan menyebar di seluruh pelosok Indonesia (Desentralisasi). Kebijakan ini selaras dengan rekomendasi kebijakan dari World Bank yaitu memperbaiki pelayanan dan fasilitas publik di daerah untuk mempersempit ketimpangan. Agar kebijakan yang diambil nantinya tepat sasaran, mampu menentaskan permasalahan ekonomi seperti kemiskinan dan pengangguran, serta dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan, maka pemerintah memerlukan data yang akurat pada level desa sebagai landasan dalam mengambil kebijakan. BPS mencoba menjawab kebutuhan akan data tersebut dengan cara membuat program yang dinamakan desa cinta statistik atau desa cantik.
Desa cantik merupakan salah satu program terbaru BPS, melalui Perka BPS No 286 Tahun 2022 tentang Pembinaan Sektoral Desa Cantik tahun 2022, BPS menargetkan 685 desa akan dibina untuk menyediakan data sektoral atau data potensi tingkat desa pada tahun 2022. Harapannya dengan adanya data pada level desa, pembangunan desa akan lebih terarah dan masyarakat desa tersebut mengetahui potensi yang terdapat di desa masing-masing. Sehingga dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Desa Cantik ini dinilai sebagai dukungan nyata dari BPS dalam rangka mendukung program kerja membangun Indonesia dari pinggiran melalui penyediaan data sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan. Keberhasilan program ini sangat bergantung oleh partisipasi seluruh masyarakat, terutama aparat desa dan masyarakat desa. Aparat desa berperan aktif dalam melakukan pendataan dan menjaga keberlangsungan program ini di tahun-tahun yang akan datang. Sedangkan Masyarakat Desa berperan dengan cara memberikan data yang benar dan jujur. Karena keberhasilan dari program ini sangat membutuhkan partisipasi dari masyarakat sekita, BPS melakukan berbagai macam cara untuk memperkenalkan program ini kepada masyarakat seperti melakukan pencanangan desa cantik dengan mengundang aparat desa, aparat kabupaten, dan masyarakat sekitar. Cara lain yang dilakukan BPS adalah dengan cara memperkenalkannya melalui media-media online maupun offline dengan cara membuat opini maupun artikel seperti yang pembaca baca saat ini.
Oleh : Ikhlasul Fajri, ASN BPS Kabupaten Lebong










