Seorang pemuda di duga menjadi kurir dan pengedar narkotika jenis sabu di tangkap Satuan Sat Res Narkoba Polres Ogan Kemering Ulu (OKU) Selatan. Tersangka pelaku yakni R (22) warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Buay Rawa Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel ). Tersangka pelaku di tangkap di kediamannya pada, Jumat (27/11/2020) menjelang sore sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnai Harahap melalui Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Beni Okimo membenarkan penangkapan tersangka. Pelaku berhasil diamankan berkat laporan dan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, bahwa lokasi tersebut sering di jadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar anggota menyelidiki kebenaran laporan dan informasi tersebut ternyata benar adanya”, tuturnya kepada awak media kita melalui via telfone seluler, Selasa (1/12/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Lanjut Iptu Beni Okimo pada saat pemeriksaan dan pengeledahan terhadap terduga pelaku di temukan barang bukti (BB) yang di duga Narkoba jenis sabu di simpan pelaku di dalam silikon handphone.
“Satu klip plastik bening yang di duga berisikan sabu dengan berat bruto 0,22 gram kini pelaku beserta barang bukti di amankan di Polres OKU Selatan guna penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya.
(Pewarta : Aliwardana)









Komentar