oleh

Tindak Lanjut Laporan Curanmor, Polsek Mukomuko Utara Lakukan Penyelidikan

Terima laporan tentang adanya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Mukomuko Utara Polres Mukomuko  Polda Bengkulu, Senin (01/12/2020) langsung menurunkan Anggota untuk melakukan pemeriksaan di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“pelapor atas nama Prasetya (18), Pelajar Warga Kecamatan Kota Mukomuko yang melapor telah kehilangan sepeda motor miliknya Yamaha Vixion tahun 2009 warna hitam nomor Polisi BD 5470 NF pada, Minggu (30/11) yang lalu” terang Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Mukomuko Utara IPTU Slamet Prayitno, SH., kepada awak media.

Kejadian bermula saat pelapor bersama teman wanitanya datang ke pantai dekat jembatan dua Desa Air Dikit sekira pukul 13.00 Wib dan memarkirkan sepeda motor, yang setelahnya mereka berjalan kearah pantai sekitar 50 Meter hingga lebih kurang 1 jam kemudian baru menyadari telah kehilangan motor saat akan pulang tambahnya menceritakan laporan korban.

Baca Juga  Koramil Sengah Temila Laksanakan Pembinaan Calon Prajurit TNI AD

Laporan korban telah kita terima dan masih dilakukan pemeriksaan pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat lebih berhati-hati dan dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

(Penulis  : Yogi Y)

Komentar

News Feed