oleh

Mengganggu Ketertiban Umum, 23 Gepeng dan 2 Manusia Silver Diangkut Satpol PP

Bengkulu, Siberindo.co – Petugas Satpol PP Kota Bengkulu Selasa (2/2/2021) sore menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ada di setiap persimpangan jalan.

Hasil razia, sebanyak 25 orang gepeng terjaring dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bengkulu untuk didata, diintrogasi dan diberi nasihat.

Dari 25 gepeng tersebut 2 diantaranya manusia silver yang kerap menjadi patung di tengah jalan. Perbuatan ini, menurut Kepala Satpol PP Yurizal sangat berbahaya. Membahayakan dirinya sendiri san pengendara.

Baca Juga  LKP Raflesia Riset Parameter Gelar Pelatihan Public Speaking Profesional di Kota Bengkulu

Ini, kata Yurizal termasuk mengganggu ketertiban umun. Termasuk juga badut, pengemis, pengamen dan anak punk yang terjaring di taman Smart City simpang lima.

Anak punk ini juga sangat meresahkan karena mereka kerap berkumpul-kumpul sambil mabok karena pengaruh minuman keras (miras) dan sebagian ada yang ngisap lem.

“Ini patroli rutin kami setiap hari. Saat ini yang terjaring baru sebatas diberikan nasihat dan pembinaan. Nanti kalau masih juga mengulangi, bsru kita berikan penindakan,” ujar Yurizal.

Baca Juga  Pembuatan Jalan di Pasar Panorama, Pemkot Imbau Pedagang Menepi

Pelanggarannya yang mereka lakukan jelas, yakni mengganggu ketertiban umum di jalan. “Rata-rata ada warga Kota Bengkulu, tapi sebagian ada yang dari luar seperti Palembang. Bahkan ada anak di bawah umur,” demikian Yurizal. (MC Kominfo Kota Bengkulu)

 

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed