oleh

Program 100 Hari Kapolri, Polsek Fokuskan Preemtif, Preventif dan Restorative Justice

Bengkulu, Siberindo.co – Perubahan fungsi kerja Polsek menjadi salah satu program 100 hari pertama Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si. Untuk itu Polri tengah memulai eksekusi program tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S.Sos MH mengataan berdasarkan paparan Kapolri menyampaikan, nantinya tugas Polsek tidak lagi mengurusi penegakan hukum. Namun, lebih fokus kepada penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice.

“Nantinya tugas penegakan hukum akan ditangani satuan Kepolisian tingkat Polres. Dengan begitu, Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat mulai dari satuan Polsek,” jelas Kabid Humas, Rabu (03/02/2021).

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Pimpin Tabur Bunga Peringati HUT Polairud Ke-73

Kapolri berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik. Terlebih, satuan Kepolisian tingkat Polsek dan Polres pada dasarnya merupakan lini terdepan pelayanan Polri.

“Polsek di era ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pencegahan. Upaya pemecahan masalah dengan musyawarah, dengan kegiatan yang bersifat restorative justice, dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum,” tutup Kabid Humas mengutip Kapolri.

 

Baca Juga  Polda Bengkulu Musnahkan 1.800 Botol Miras dan 1.000 Bungkus Rokok Ilegal dalam Operasi Pekat Nala II 2024

 

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed