Kodim 1310/Bitung tak henti-hentinya giatkan pelaksanaan operasi penerapan protokol kesehatan. Dengan memberikan himbauan ataupun edukasi kepada masyarakat. Selain itu, para pelanggar protokol kesehatan juga diberikan sanksi sosial.
Operasi penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan depan Makodim 1310/Bitung dengan melibatkan 25 personil, Senin (3/5/2021).
Dalam operasi yustisi kali ini pihak Kodim 1310/Bitung berhasil menjaring 19 orang masyarakat yang tidak memakai masker. Dan masyarakat yang terjaring langsung diberi tindakan sosial menyekop pasir yang ada di badan jalan akibat terbawa air hujan.
Penerapan sanksi menurut Serma Rovlie Malore selaku pejabat Pasiops Kodim 1310/Bitung yang memimpin operasi ini mengatakan, razia masker digelar menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Bitung tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona.
“Tujuan utama kami melakukan razia masker ini dikarenakan operasi-operasi sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan himbauan, tetapi masih ada saja beberapa warga yang kami temukan tidak memakai masker. Selain itu, pemberlakuan Perda yang dibarengi sanksi ini tidak lain untuk meningkatkan kesadaran warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, S.E., M.Han., mengatakan Operasi yang dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), sehingga masyarakat dalam melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker. Pemandangan itulah, yang masih diberlakukan oleh anggota Kodim 1310/Bitung.
“Penerapan protokol kesehatan dan pemberian sanksi sosial, diberikan untuk mendisiplinkan warga agar tidak melupakan masker saat beraktifitas diluar rumah,” ujar Benny Lesmana.
(Pewarta : Laode)









Komentar