oleh

Polisi Amankan 3 Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, 2 Berstatus Pelajar

Bengkulu, Siberindo.co – Tiga pria, masing-masing ASP, OJV dan SUP, diamankan petugas Unit PPA bersama unit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu serta Buser Polres Bengkulu karena diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap gadis dibawah umur.

“Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, dua diantaranya adalah pelajar,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Dikatakan Sudarno, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi di rumah pelapor pada Minggu (30/5/2021) malam.

Saat itu, pelapor sedang ngobrol dengan tetangga didepan rumah sedangkan terduga pelaku ASP sedang menonton TV dirumah pelapor. Sekira pukul 23.30 WIB, setelah tetangga pelapor pulang, pelapor bermaksud mengunci pintu belakang melalui jalan samping, namun sesampainya di bagian belakang rumah, pelapor mendapati anaknya sedang menaikkan celana disaat itu juga pelapor mendapati ASP sedang berada didalam kamar mandi pelapor.

Baca Juga  Mahasiswi ini Melawan Saat Dijambret di Unib Belakang, Pelaku Akhirnya Ditangkap!

Tidak lama kemudian ASP keluar kamar mandi dan pamit pulang kerumahnya. Keesokan harinya pelapor mendatangi saksi guna menceritakan kecurigaannya terhadap ASP, bahwa ASP sering melakukan pencabulan terhadap korban.

Setelah saksi bicara empat mata bersama korban, terungkap pengakuan dari korban bahwa ASP meremas buah dada dan memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban.

Baca Juga  Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Waspada Banjir dan Pohon Tumbang

“Kejadian tersebut sudah dilakukan kurang lebih 3 kali. Setelah itu berdasarkan interogasi diruang SPKT, korban mengaku ada dua orang kawan ASP yang melakukan hal yang sama yaitu OJV sebanyak 2 kali dan SUP sebanyak 1 kali,” imbuh Sudarno.

Dutawarta.com

Komentar

News Feed