oleh

Lakukan Pencurian, Warga Cinta Mandi Ditangkap Polisi

Bengkulu, Siberindo.co – Anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu yang di Pimpin Langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Weliwanto Malau S.I.K M.H  dan Anggota Tim buser Elang Jupi Polres Kepahiang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang berinisial SA (28). Rabu (01/09/2021) Sekira Pukul 21:00 WIB.

Baca Juga  Menjaga Sinergitas TNI-Polri Sillahturahmi dan Bagikan Bansos Bersama

Pelaku SA (28) warga Kampung pensiunan kecamatan kepahiang kabupaten kepahiang  di tangkap berdasarkan Laporan Polisi  Nomor: LP/B/802 /VIII/2021/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU, tanggal 28 Agustus 2021. Tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang Ia lakukan pada 20 agustus 2021 lalu di desa Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.

Pelaku mengambil barang yang berupa 1 set stick mesin rumput, racun rumput, minyak pertalite, 2 buah Aki Tank Semprot, Bola Lampu dan setelah dicari barang-barang yang hilang dan ditemukan di dalam Pondok Terlapor. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Kepahiang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar

News Feed