oleh

BBM Naik, Polres Rejang Lebong Monitoring dan Pengamanan di 4 SPBU

Rejang Lebong, Bengkulusiberindo.co – Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter, kemudian jenis Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.

Baca Juga  Jajal Materi Tes SIM, Dandim 0409 Rejang Lebong Nilai Memudahkan Masyarakat

Kenaikan harga BBM berlaku sejak Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB,” ujar Arifin, Menteri ESDM.

Menyikapi kenaikan harga BBM tersebut, personel Polres Rejang Lebong bersama Kapolsek Curup, Kapolsek PUT dan jajaran, melakukan monitoring dan pengamanan terhadap 4 SPBU yang berada di wilayah Rejang Lebong.

Baca Juga  Kapolsek Kedurang Ilir Dukung Program Sahabat Bhabin untuk Cegah Kenakalan Remaja Melalui Sepak Bola

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, monitoring dan pengamanan itu dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif pasca naiknya 3 jenis BBM pada hari ini.

“Alhamdulillah, dari hasil pantauan anggota di lapangan, situasi kondusif dan terkendali yakni ditandai dengan tidak adanya antrian yang memanjang,” jelas Kapolres.

News Feed