oleh

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Mediasi Perselisihan Warga

Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Novriansyah, melaksanakan problem solving melalui mediasi permasalahan perselisihan warga di desa binaannya, Kamis (2/11/2023).

Mediasi berlangsung di Balai Desa Pelabai Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong.

Adapun, permasalahan tersebut melibatkan pihak pertama Tri Sutrisno (31), warga Desa Pelabai, dengan pihak kedua, Azwar (43), warga Desa Pelabai. Sedangkan permasalahan terkait aliran siring (air).

Baca Juga  Kapolsek Lebong Tengah Hadiri Pelaksanaan Titik Nol Pembanguna Irigasi di Desa Tanjung Bunga I

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai saling menjaga debit air yang ada, kemudian tidak saling mengganggu saluran air yang ada. Kedua belah pihak juga bersedia membagi sisa air yang ada di ujung sawah pihak pertama.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Nur Huda menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan, agar setiap terjadi permasalahan dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Betungan Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas, yang merupakan rutinitas setiap bertemu warga dimanapun berada.

Adapun, pesan-pesan dan imbauan yang disampaikan antara lain, mengingatkan agar tidak membuka lahan dan perkebunan dengan cara membakar, sebab saat ini sedang musim kemarau yang dikhawatirkan akan menyebabkan kebakaran. Kemudian, mengimbau menjelang Pemilu 2024 ini, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang memecah belah persatuan, isu hoaks, SARA, dan ujaran kebencian yang merusak kerukunan.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergi, Polsek Ratu Agung Olah Raga Bersama Unsur Tripika

Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar para orang tua mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas untuk mencegah kenakalan remaja. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga memanfaatkan aplikasi Polri Super App dengan cara mendownload terlebih dahulu.

Dipenutup, Bhabinkamtibmas mengimbau warga melaporkan kepada petugas kepolisian apabila ada kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

News Feed