Seluma – Sebanyak 43 botol minuman keras (Miras) disita petugas Polsek Semidang Alas Polres Seluma Polda Bengkulu dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Senin (3/4/2023) malam.
Kegiatan razia dipimpin Kapolsek Semidang Alas Ipda Gema Pipi Arizon, dengan sasaran warung di Desa Rantau Panjang dan Desa Talang Durian.
“Beberapa minuman keras merek Vodka, Anggur Merah dan Bir kita sita ke Mapolsek. Jumlahnya ada 43 botol Miras. Razia ini sebagai bentuk mendukung terciptanya Bulan Ramadan yang tenang dan kondusif,” kata Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kapolsek Semidang Alas, Ipda Gema Pipi Arizon dalam keterangannya kepada wartawan.









