oleh

Polres Pekalongan Siap Mendukung Gerakan Jateng di Rumah Saja

Kabupaten Pekalongan siap melaksanakan Gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari pada, Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021) mendatang. Dalam pelaksanaannya nantinya  pasar tradisional termasuk toko modern dan seluruh tempat wisata akan di tutup sementara.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa gerakan di rumah saja dilakukan serentak diwilayah Jawa Tengah dengan mendasari Surat Edaran Gubernur Selasa 2 Februari kemarin. Di mana gerakan Jateng di Rumah ini merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat Jawa Tengah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 yang semakin meningkat

Baca Juga  Kapolres Pekalongan Hadiri Upacara Penyerahan Dwaja Satbrimob Polda Jateng Satya Madya Dwipa Oleh Kapolda Jateng

 

Lebih lanjut AKBP Darno  mengatakan bahwa jajarannya siap mendukung dan melaksanakan Gerakan Jateng di Rumah Saja. Hal itu sebagai tindaklanjut surat edaran Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Pekalongan, ucapnya Kamis (4/2/2021).

 

Untuk itu, masyarakat diminta mempersiapkan kebutuhan dalam dua hari mendatang. Artinya,  masyarakat bisa berbelanja dahulu semua kebutuhannya sebelum penerapan Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Baca Juga  Ratusan Rumah Tergenang Rob, Kapolres Pekalongan Cek Kondisi Tanggul Yang Berada Di Desa Wonokerto

 

Lebih lanjut AKBP Darno mengatakan, gerakan dua hari di rumah tersebut diterapkan sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19. Diharapkan melalui gerakan itu, tingkat penyebaran Covid-19 akan menurun dan pandemi cepat berakhir, terangnya.

Pewarta : Peni Kusumawati

Komentar

News Feed