oleh

Ikatan Guru Ngadu Ke DPRD Provinsi, Minta RUU Sisdiknas Direvisi

Bengkulu, Siberindo.co – Pengurus Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Provinsi Bengkulu mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaika aspirasi terkait regulasi aturan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2022 pada Senin, (5/9/2022).

Kedatangan pengurus IGTKI Provinsi Bengkulu diterima Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang diketuai Edwar Samsi dan didampingi Sefty Yuslinah, Moch. Gustiadi dan Zulasmi Octarina.

Dalam pertemua tersebut Ketua IGTKI Provinsi Bengkulu Wisna menyampaikan apresiasi kepada jajaran Komisi IV DPRD Provinsi, karena tujuan pihaknya menyampaikan aspirasi terkait UU Sisdiknas tentang PAUD dan TK. Dimaa pihaknya menginginkan ada kepastian yang dikategorikan TK dan PAUD, khusus usianya, syarat masuk SD, cukup PAUD atau dari Kober.

Baca Juga  Anggota Dewan Usin: Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Bisa dari Perda atau Pergub

“Kami rasa itu perlu ditegaskan dengan aturan bisa berupa undang-undang ataupun Perda. Apakah nanti bisa dibuatkan Perda SKTD,” katanya.

Senada disampaikan pengurus IGTKI Provinsi lainnya, Dwi Sulistyowati, mengemukakan terkait kebutuhan anggaran dana untuk berangkat Pekan Olahraga dan Seni (Porseni). Mengingat dulunya pernah mendapat bantuan untuk Porseni, dan diharapkan kali ini juga kembali dianggarkan.

Baca Juga  Anggota Dewan Dempo Sesalkan Biaya Pendidikan Sumbang Laju Inflasi

“Harapan ada anggaran untuk Porseni,” pintanya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah menyampaikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi dari IGKTI maupun Himpaudi Provinsi Bengkulu, denga menanyakan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi.

“Kita akan tanyakan, karena kebutuhan anggaran ini nanti akan berdampak terhadap kesejahteraan para guru TK dan PAUD,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Edwar Samsi menyatakan, sesuai dengan tupoksi, untuk kewenangan UU Sisdiknas berada di pemerintah pusat. Tapi tidak salah IGTKI datang kepada DPRD Provinsi dan pihaknya akan memfasilitasikan dan advokasi ke pemerintah pusat, termasuk Kemendikbud.

Baca Juga  Wakapolda Bengkulu Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Festival Tabut dan Semarak Bhayangkara

“Kita kawal bersama, kalau perlu nanti perwakilan IGTKI Provinsi Bengkulu sama-sama ikut ke Jakarta. Kemudian melalui partai masing-masing fraksi kita juga akan meneruskan aspirasi ini kepada DPR pusat,” ujarnya.

Dibagian lain mengenai anggaran Porseni, ia mengaku belum mengetahui apakah masuk dalam KUA PPAS atau tidak.

“Kami di Banggar baru akan mulai membahas KUA PPAS Perubahan tahun 2022. Kita akan mulai tanyakan nantinya,” pungkas Edwar. (Adv)

News Feed