oleh

Operasi Gabungan Penegakan PPKM di Wilayah Juwana

Koramil 0718-02/Juwana bersama Polsek dan Sat Pol PP melaksanakan patroli gabungan mengadakan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  Tim kecil yang berjumlah 8 orang terdiri dari anggota Koramil Juwana 2 orang, Polsek 4 orang dan Pol PP Kecamatan Juwana sebanyak 2 orang sebelum berangkat pukul 21.00 wib melaksanakan koordinasi dan apel di aula  kantor Kecamatan Juwana. Jumat, (05/02/2021).

Baca Juga  Monitoring PPKM, Masih Banyak Ditemukan Pelanggaran

 

Kegiatan patroli bersama seperti ini telah dilaksanakan setiap malam selama pemberlakuan PPKM tahap pertama dan hingga tahap kedua yang akan berahir pada tanggal 8 februari mendatang guna memutus mata rantai  penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Juwana sesuai surat edaran Bupati Pati Nomor: 443.1/037/2021 Untuk pemberlakuan jam malam dimulai pukul 21.00 hingga 04.00 Wib.

Baca Juga  Panglima TNI Optimis Covid-19 Bisa Teratasi Dengan PPKM Mikro

 

Sedangkan sasaran patrol pengawasan PPKM malam tadi adalah disekitar alun-alun Juwana, lampu kuning, pasar porda serta kafe yang berada di ruko plaza dan sekitarnya, mengingat begitu banyak tempat makan maupun kafe diwilayah Juwana sehingga setiap hari dilaksanakan patroli dengan membagi sektor wilayah pengawasan setiap harinya.

 

Dalam kegiatan patroli tersebut menurut keterangan yang disampaikan Bati Tuud Koramil Juwana Pelda Saiful, masih ada saja warung (PKL) yang buka melebihi jam malam yang sudah ditentukan.

Baca Juga  Tertangkap Melanggar Prokes, Dihukum Push Up

” Kami memberikan teguran dan himbauan kepada pedagang untuk segera menutup lapak dagangannya dan untuk pengunjung agar segera kembali ke rumah masing-masing,” Ungkap Saiful. (Snpt/m@s)

Komentar

News Feed