Bengkulu, Siberindo.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten menggelar rapat kerja bersama tenaga ahli, Senin (5/10/20). Ketua Bapemperda DPRD kabupa Franco Escobar, S.Kom menjelaskan bahwa rapat kerja hari ini dalam rangka persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.
Franco menjelaskan, ada tiga Raperda yang akan diajukan dalam Propemperda tahun 2021 diantaranya, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, dan Raperda tentang Pengendalian Minuman Tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif.
“Tiga judul Raperda ini dibahas dulu bersama dengan tenaga ahli dan Bapemperda, jadi belum dipastikan mana yang menjadi prioritas untuk masuk dalam Propemperda tahun 2021,” jelas Franco.
Franco menjelaskan ketiga Raperda tersebut merupakan rancangan Perda baru, nantinya untuk dikaji oleh bagian hukum Setda serta persiapan naskah akademik.
Rapat kerja dipimpin ketua Bapemperda Franco Escobar,S.kom, hadir anggota bapemperda Haryanto,S.Kom.MM, tenaga ahli DPRD dari unversitas bengkulu Tri Andika,SH.MH dan Edwar Satmaidi,SH.M.Hum.










Komentar