oleh

Polres Bengkulu Amankan 6 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Bengkulu, Siberindo.co – Polres Bengkulu kembali berhasil amankan pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kota Bengkulu. Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu Dony Juniansyah S.M bersama Kasihumas AKP Sugiharto serta KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring S.IK menerangkan pihaknya berhasil mengamankan 6 orang laki-laki sebagai terduga pelaku dengan tempat dan waktu yang berbeda.

Baca Juga  35 Saksi dari Internal Maupun Eksternal Telah Diperiksa Dalam Kasus Kanjuruhan

“Untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu ada 3 kasus dan ganja ada 2 kasus,” ungkap Kasat Narkoba kepada awak media, Rabu (06/10/2021).

Dijelaskan juga dari keberhasilan pengungkapan kasus Narkoba ini, turut diamankan sejumlah barang bukti yakni paket sabu dengan berat 1,91 gram dan narkotika jenis ganja dengan berat 29,81 gram.

Baca Juga  15 Bulan Pandemi, Kodim 1201/Mph Kawal Pemakaman 101 Jenazah dengan Protokol Covid-19

Dipublikasikannya kasus Narkoba kepada awak media dalam konferensi pers ini, sebagai bukti keterbukaan pihak kepolisian dalam menangani kasus Narkoba di bengkulu dan sekaligus meminta dukungan kepada masyarakat Kota Bengkulu untuk bersama memberantas penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitar.

Komentar

News Feed