oleh

Terdata 12 Laporan diterima Polda Bengkulu Dan Jajaran

 

BENGKULU – Dalam kurun waktu 24 jam, mapolda Bengkulu minggu pagi (6/10/2024) menerima sebanyak 12 laporan masyarakat yang terdata dari Polda Bengkulu dan jajaran. Dari laporan yang diterima kondisi Kamtibmas provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif.

Dari 12 laporan yang di terima mapolda Bengkulu ada 3 Polres yang tidak tidak melaporkan laporan masyarakat, yakni Polres Benteng, Polres Mukomuko dan Polres Bengkulu Selatan.

Baca Juga  Polri Sebut Baliho Habib Rizieq Ditertibkan Karena Melanggar Perda

Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu 1 laporan yakni curat, di Polres Rejang Lebong terdata 1 laporan yakni tentang curat.

Di Polres Bengkulu Utara terdata 3 laporan yakni mengenai pencabulan terhadap anak, dan 2 laporan mengenai lakalantas.

Di Polres Kepahiang 3 laporan yakni Lakalantas, pohon tumbang serta kekerasan terhadap anak. Di Polres Seluma 1 laporan yakni pencurian. Di Polres Lebong terdata 2 laporan yakni penipuan dan lakalantas. Serta di Polres Kaur terdata 1 laporan yakni mengenai pohon tumbang.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Akan Transfer Dana Hibah Rp 4 Miliar ke Rekening Pelaku Usaha

“Berdasarkan 12 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh Polres,” kata Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si.,

Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya. Selain itu, dirinya berharap masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Baca Juga  Peduli Sesama, Bid Dokkes Polda Bengkulu Gelar Jum’at Sehat

”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situ

News Feed