Siberindo.co – Sudah satu tahun lebih Indonesia terkena dampak pandemi covid -19. Selama periode tersebut, terjadi perubahan kehidupan sosial masyarakat akibat pemberlakuan pembatasan aktivitas yang menimbulkan keramaian. Hal tersebut tentunya berdampak pada perekonomian masyarakat dengan menurunnya tingkat pendapatan akibat terganggunya kegiatan usaha pada sebagian besar sektor.
Badan Pusat statistik (BPS) melaksanakan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang rutin dilaksanakan 2 kali setahun yaitu, pada Bulan Februari dan Agustus. Pengumpulan data pada Bulan Februari dilakukan untuk memperoleh estimasi data ketenagakerjaan tingkat provinsi, sedangkan pada Bulan Agustus dilakukan untuk memperoleh estimasi data ketenagakerjaan hingga tingkat Kabupaten.
Dalam memahami estimasi data tersebut, terdapat beberapa istilah yang harus dipahami, yaitu Angkatan Kerja dan Bekerja. Angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja atau punya pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja dan penduduk yang sedang mencari pekerjaan. Sementara itu, bekerja adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh/bantuan pendapatan/ keuntungan paling sedikit satu jam (tanpa terputus) dalam satu minggu yang lalu.
Hasil Survei Sakernas yang dilakukan pada Agustus 2020 menunjukkan angka angkatan kerja di Kabupaten Kaur sebesar 63.832 jiwa, yang bekerja sebanyak 62.092 jiwa dengan angka pengangguran sebesar 1.740 jiwa. Terjadi peningkatan angka pengagguran dibandingkan dengan tahun 2019 dari sebesar 1.524 jiwa. Hal ini berarti ada peningkatan angka pengangguran di kabupaten kaur sebesar 12,41 persen atau 216 jiwa semenjak terjadinya pandemi yang telah melanda inidonesia.
Meningkatnya angka pengangguran disebabkan banyaknya perusahaan yang tutup dan memutuskan hubungan kerja dengan para karyawannya. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini menyebabkan mereka harus pulang kekampung halamannya. Adanya aturan untuk di rumah saja selama pandemi membuat masyarakat terbatasi dalam melakukan pekerjaan ataupun melakukan usaha. Aturan ini menyebabkan pendapatan menurun dan mengakibatkan karyawan terpaksa harus menganggur.
Melihat kondisi tersebut diharapkan pemerintah bisa mengupayakan agar pandemi ini cepat berakhir sehingga perekonomian kembali normal dan dapat menekan angka pengangguran untuk turun. Hal tersebut pun tidak akan berhasil tanpa bantuan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan selama 20 detik. Semoga perekonomian Kabupaten Kaur cepat pulih sehingga dapat kembali menyerap tenaga kerja yang ada.











Komentar