Bengkulu, Siberindo.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan membantu Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penguatan fungsi pengawasan. Khususnya di zona – zona yang rawan terjadinya korupsi.
Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Entry Meeting KPK melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I, Selasa (6/4/2021).
“Jadi ada beberapa area atau zona upaya pencegahan korupsi di Bengkulu untuk di Kabupaten/Kota. Hari ini kita entry meeting dan besok kita akan Rakor bersama 9 kabupaten/kota dengan Kosupgah KPK,” jelas Gubernur Rohdin.
Ditambahkan Gubernur Rohidin bahwa ada beberapa penguatan – penguatan serta pendampingan yang akan dilakukan oleh KPK. Diantaranya adalah penguatan di sektor pengelolaan APBD.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua menyampaikan bahwa kunjungan KPK adalah untuk memberikan penguatan kepada Provinsi Bengkulu dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan (korupsi).
“Pertama kita silaturahmi bersama gubernur, sekda dan jajaran. Kita menyampaikan kembali tugas fungsi kami untuk melakukan koordinasi dan supervisi, untuk bersama – sama memperkuat tata kelola Pemprov Bengkulu, juga memperkuat pengawasan baik dari Inspektorat maupun juga OPD yang terkait,” terang Maruli.
Ada beberap poin yang disampaikan KPK kepada Pemprov Bengkulu diantaranya adalah penyelamatan aset – aset Pemerintah Provinsi Bengkulu yang masih dikuasai oleh pihak yang bukan sebagai haknya.











Komentar